Tanya Jawab Seputar Vaksin Covid-19 Pada Anak dan Remaja


 

Ayah Bunda masih bingung tentang Vaksin Covid-19 pada anak dan remaja? atau mungkin ada yang masih belum mengetahui dengan jelas mengenai Vaksin Covid-19 pada anak dan remaja. Mari kita kupas secara singkat mengenai hal ini.

Saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi, pada pekan terakhir Agustus (26/8/2021), data di Kalteng menunjukkan kasus konfirmasi mencapai 43.377 kasus dengan angka kematian sekitar 3,4%. Angka kematian ini berarti dari 100 penderita Covid-19 di Kalteng terdapat 3-4 kasus kematian. 

Kasus Covid-19 pada anak di Indonesia sendiri mencapai 12,6%, yang artinya 1 dari 8 penderita Covid-19 adalah kelompok anak. Kelompok anak usia 6-18 tahun yang paling sering terdampak dan mencapai 9,7%.

Tindakan pencegahan dengan protokol kesehatan dan vaksinasi diharapkan dapat menekan kasus positif Covid-19. Vaksinasi Covid-19 pada anak dan remaja saat ini ditujukan pada kelompok anak usia 12-17 tahun. Selain karena  kejadian Covid-19 pada remaja cukup banyak ditemukan,  hal ini juga dikarenakan penelitian yang mendukung efektifitas dan keamanan pada kelompok anak usia kurang dari 12 tahun belum ada. Sehingga, vaksin Covid-19 yang telah disetujui oleh lembaga berwenang telah dianalisis daya guna dan keamanannya untuk anak dan remaja usia 12-17 tahun.

Sejak akhir Juni 2021, telah keluar surat rekomendasi vaksin Covid-19 untuk anak dan remaja usia 12-17 tahun dengan vaksin Sinovac. Vaksin ini menunjukkan hasil mampu menimbulkan daya tahan tubuh terhadap Covid-19. Pemberian vaksin ini sama seperti pada dewasa, yaitu 2 (dua) kali penyuntikan pada otot lengan  atas. Dosis penyuntikan adalah 0,5 mL dan diberikan dengan jarak 1 bulan. Dari segi keamanan, vaksin ini menunjukkan KIPI ringan yaitu nyeri ringan dan sedang pada lokasi penyuntikan.

Selain Sinovac, vaksin yang telah disetujui lembaga berwenang adalah vaksin Pfizer-BionTech. Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Kemenkes pada 23 Agustus 2021. Vaksin Pfizer-BionTech ini diberikan pada kelompok usia 12-17 tahun, dengan pemberian dua dosis (masing-masing 0,3 mL)  secara intramuskular (otot lengan atas) dengan jarak 21 hari. 

Hingga saat ini vaksin Covid-19 yang disetujui oleh lembaga berwenang untuk anak dan remaja adalah Sinovac dan Pfizer-BionTech.

Pada beberapa kondisi, vaksin Covid-19  tidak boleh diberikan kepada :

  1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  3. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  4. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  5. Demam 37,5° C atau lebih
  6. Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
  7. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  8. Hamil
  9. Hipertensi tidak terkendali. (>140/100mm Hg)
  10. Diabetes melitus tidak terkendali
  11. Penyakit- penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Vaksinasi akan dicatat oleh petugas dan pemantauan kemungkinan KIPI akan disampaikan kepada orangtua / remaja. 

Konsultasikan kepada Dokter Anak atau petugas kesehatan terdekat terkait kondisi pasca vaksinasi. Untuk informasi lebih lanjut terkait vaksinasi, Ayah Bunda dapat menghubungi kontak yang tertera pada gambar di atas.